Selasa, 29 Desember 2009

TUGAS SEMESTER 4

HUBUNGAN KEBIJAKAN BANTUAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH TERHADAP BERLANGSUNGNYA KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah Survey Pendidikan

Dosen Pengampu :
1. Siti Irene Dwi Astuti, M.Si












Oleh :
Bakhtiardi Putra S 07110241001




PROGRAM STUDI ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
JURUSAN FILSAFAT SOSIOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2009


BAB I 
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG 
 Pendidikan merupakan sarana dalam rangka memajukan kualitas seorang manusia, melalaui pendidikan juga, pribadi seorang manusia dapat terbentuk. Begitu vitalnya peran pendidikan dalam kehidupan manusia, sehingga pendidikan seharusnya mempunyai kualitas yang sangat bermutu sehingga produk yang dihasilkan oleh pendidikan diharapkan dapat membantu manusia untuk menjadi lebih baik dan tetap survive dalam melakoni kehidupan yang semakin hari semakin kejam.
 Tak dapat di pungkiri bahwa pendidikan nasional merupakan tonggak yang kuat dalam memajukan pendidikan yang ada di Indonesia oleh karena itu pendidikan nasional hendaknya mempunyai kualitas yang baik sehingga nantinya dapat memenuhi tujuan pendidikan Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, serta dapat memberikan suplemen yang hebat untuk peserta didik sehingga nantinya peserta didik dapat menjalani kehidupan ini dengan baik.
 Selain mempunyai kualitas yang bagus, hendaknya pendidikan nasional kita juga dapat dijangkau oleh semua warga Indonesia, baik itu dari kalangan atas, menengah ataupun kalangan bawah. Atau dengan kata lain pendidikan kita harus terjangkau. 
Namun setiap terjadi pergantian tahun ajaran baru berbondong-bondong sekolah sekolah menaikan uang masuk sekolah. Yang bertujuan agar dapat membangun sekolahnya menjadi lebih bagus. Akibat kebijakan sekolah untuk menaikan uang masuk sekolah maka dapat berakibat banyaknya anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan sekolah yang dikarenakan terbenturnya biaya sekolah. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah menengah kebawah. Dan angka putus sekolah akan meningkat secara tajam dan mereka (siswa yang putus sekolah) lebih memilih untuk bekerja mencari uang daripada bersekolah. Dan ini juga akan berdampak bagi bangsa Indonesia, karena ditangan para siswa inilah kelak bangsa Indonesia ini akan dibawa kemana.
Apabila hanya karena masalah biaya pendidikan yang mahal sehingga Indonesia ini tidak maju-maju hendaknya pemerintah harus malu. Dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab penuh dalam hal pembiayaan pendidikan. Dengan menjamurnya sekolah-sekolah yang mahal pemerintah harus melakukan tindakan cepat untuk menyusun suatu kebijakan agar pendidikan nasional kita tidak mahal.
 Dengan sangat sigap pemerintah melakukan respon dengan adanya masalah ini. Pemerintah membuat kebijakan yaitu pemerintah memberi Bantuan Operasional Sekolah bagi setiap sekolah dasar yang ada di Indonesia. Dengan begitu dapat dipastikan bahwa biaya sekolah gratis atau siswa tidak dipungut biaya sama sekali. Sehingga dapat diharapkan siswa yang putus sekolah dikarenakan kekurangan biaya dapat berkurang. 
 Dengan adanya kebijakan Bantuan Operasional Sekolah tersebut diharapkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia juga meningkat. Karena biaya pendidikan sudah gratis sehingga peserta didik tidak harus memikirkan bagaimana mencari uang untuk dapat bersekolah. Sekaligus motivasi peserta didik untuk belajar juga harus semakin meningkat.
 Orang tua sebagai orang terdekat dari peserta didik diharapkan juga dapat memotivasi semangat belajar peserta didik. Karena orang tua juga tidak lagi bingung memikirkan biaya pendidikan anaknya. Dan akhirnya kualitas mutu pendidikan di Indonesia dapat tercapai.
B. IDENTIFIKASI MASALAH
Orientasi Kebijakan pemerintah periode 2004 – 2009 pada pembangunan di sektor pendidikan. Lebih ditekankan pada peningkatan kualitas pendidikan kita agar menjadi lebih baik. Dengan Implementasi program wajib belajar 9tahun dan biaya pendidikan yang relative murah, sehingga sebagian besar warga Indonesia yang statusnya menengah kebawah mendapat pendidikan yang layak. Kenaikan harga BBM yang begitu tinggi berdampak pada daya beli masyarakat miskin menurun drastic, ini ditakutkan dapat menghambat program wajib belajar 9tahun. Karena penduduk miskin semain sulit memenuhi kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu program PKPS-BBM (Progrma Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak) pada bidang pendidikan harus dilanjutkan. Hal ini mendasari mengenai program pemerintah tentang Bantuan Operasional Sekolah. Untuk pengelolaan Biaya Operasional Sekolah dilakuakan oleh Dinas Pendidikan sedangkan untuk Bantuan Operasional Madrasah dikelola oleh Departemen Agama.
Dengan tujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin yang mengenyam pendidikan sekolah dasar dan meringankan siswa yang berada disekolah swasta. Namun dengan dana seperti itu sekolah dituntut untuk mengatasi berbagai masalah yang pasti tidak cukup untuk diselesaikan jika hanya mendapatkan dana sebesar itu.
Undang Undang No 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 mewajibkan pemerintah daerah untuk menambahi kekurangan dana bantuan operasional sekolah. Sehingga gubernur/walikota/bupati harus menambahi kekurangan biaya pendidikan yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat agar pendidikan dapat gratis.
Motivasi belajar siswa yang selama ini cenderung kurang yang dikarenakan tidak mempunyai waktu karena harus bekerja untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan adanya kebijakan Bantuan Operasional Sekolah ini motivasi belajar siswa meningkat karena sudah tidak lagi 
C. PEMBATASAN MASALAH
Jika dilihat Dana Bantuan Operasional Sekolah sangatlah minim. Dana itu hanya dapat memenuhi berbagai sektor operasional dalam sekolah. Kemudian program-program sekolah yang lain yang juga membutuhkan dana bagaiamana? Apakah akan vakum atau bagaimana? Ini yang menjadi masalah diberbagai sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah. Sperti pada kegiatan ekstra kurikuler sekolah, kegiatan ini merupakan sarana untuk mengembangkan kreatifitas siswa di luar aspek akademik. Kegiatan ekstra kurikuler merupakan wadah untuk mengembangkan bakat yang dimiliki siswa. Dengan adanya kegiata ekstra kurikkuler ini dapat menambah motivasi siswa untuk belajar disekolah. Apabila kegiatan ekstra kurikuler disekolah ini vakum/mati maka akan hilang wadah bagi pengembangan kreatifitas dan bakat siswa. Dengan kata lain dapat membunuh kreatifitas siswa.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang tidak hanya mencerdasakan peserta didik dari aspek akademis saja harus mempunyai seuatu kebijakan khusus mengenai kegiatan ekstra kurikuler ini. Sekolah dituntut untuk kreatif agar pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler ini dapat berjalan dengan lancar.





D. PERUMUSAN MASALAH
Dari berbagai uraian diatas baik dalam latar belakang masalah, identifikasi masalah dan pembataan masalah maka untuk memperjelas ruang lingkup masalah maka perlu dirumuskan suatu rumusan masalah yaitu : 
a. Adakah hubungan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah terhadap berlangsungnya kegiatan ekstra kurikuler sekolah ?
E. TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan Perumusan Masalah diatas maka tujuan diadakannya penelitian ini adalah : 
a. Untuk mengetahui hubungan mengenai kebijakan Bantuan Operasional Sekolah terhadap berlangsungnya kegiatan ekstra kurikuler sekolah.
F. KEGUNAAN PENELITIAN
a. Manfaat teoritis dari penelitian ini yaitu hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan seberapa berpengaruh kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah terhadap berlangsungnya kegiatan ekstra kurikuler sekolah sehingga dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan.
b. Manfaat praktis dari penelitian ini adalah dapat dijadikan suatu pertimbangan bagi sekolah untuk mengambil suatu kebijakan mengenai kegiatan ekstra kurikuler yang berlangsung di sekolah.














BAB II
KERANGKA TEORI
I. KAJIAN TEORI
BIAYA PENDIDIKAN 
 Sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Biaya pendidikan dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu Biaya Satuan Pendidikan, Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan, serta Biaya Pribadi Peserta Didik. 
1. Biaya Satuan Pendidikan adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan meliputi :
a. Biaya investasi adalah biaya pengadaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
b. Biaya Opersional terdiri dari biaya personalia dan non personalia. Biaya personalia terdiri dari gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan-tunjangan yang melekat pada gai. Biaya nono personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll.
c. Bantuan Biaya Pendidikan, yaitu dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.
d. Beasiswa adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi.
2. Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan adalah biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat.
3. Biaya Pribadi Peserta Didik adalah biaya operasional yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. 
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dasar 9 tahun, tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah terkait biaya satuan pendidikan telah diatur dalam PP No.48/2008 yang intinya adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pendanaan biaya investasi dan biaya operasional satuan pendidikan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah/pemerintah daerah sampai terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan.
2. Sekolah yang diselenggarakan pemerintah/pemerintah daerah menjadi bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal, selain dari pemerintah dan pemerintah daerah, pendanaan tambahan dapat juga bersumber dari masyarakat, bantuan asing yang tidak mengikat, dan/atau sumber lain yang sah.
3. Pemerintah dan pemerintah daerah dapat membantu pendanaan biaya nonpersonalia sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat..
Dengan begitu maka lahirlah suatu kebijakan Bantuan Opersional Sekolah. Kebijakan ini merupakan jawaban dari isu-isu mahalnya biaya pendidikan. Dengan adanya program bantuan operasional sekolah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajibbelajar 9 tahun yang bermutu. Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP Terbuka dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini. Besarnya Biaya BOS adalah :
a. SD/SDLB di Kota Rp. 400.000,00 per siswa per tahun
b. SD/SDLB di Kabupaten Rp. 397.000,00 per siswa per tahun
c. SMP/SMPLB/SMPT di Kota Rp. 575.000,00 per siswa per tahun
d. SMP/SMPLB/SMPT di Kabupaten Rp. 570.000,00 per siswa per tahun.
Sekolah yang menyatakan menerima BOS dibagi menjadi 2 ( dua ) kelompok, dengan hak dan kewajiban sebagai berikut : 
a. Apabila di sekolah tersebut terdapat siswa miskin, maka sekolah diwajibkan membebaskan segala jenis pungutan / sumbangan / iuran seluruh siswa miskin. Sisa dana BOS ( bila masih ada ) digunakan untuk mensubsidi siswa lainnya. Dengan demikian sekolah tersebut menyelenggarakan pendidikan gratis terbatas. Bila seluruh siswa tergolong miskin dan atau bila dana BOS cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah, maka otomatis sekolah tersebut menyelenggarakan pendidikan gratis.
b. Bagi sekolah yang tidak mempunyai siswa miskin, maka dana BOS digunakan untuk mensubsidi seluruh siswa, sehingga dapat mengurangi pungutan/sumbangan/iuran yang dibebankan kepada orangtua siswa, minimum senilai dana BOS yang diterima sekolah.
EKSTRA KURIKULER
 Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran akademik yang didalamnya terdapat perkembangan kratifitas siswa, menjalin hubungan dengan pihak luar, dan tempat penyaluran bakat siswa dibidang non akademis. Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang sah dan diperbolehkan berlangsung didalam sekolah. Berlangsungnnya kegiatan ekstrakuriuler tentunya diluar jam belajar mengajar. Setelah pulang sekolah ataupun pada hari libur. 
 Kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kreatifitas siswa dalam bidang non akademis dan sebagai tempat pengembangan bakat siswa. Siswa dapat memilih apapun kegiatan ekstra kurikuler yang mereka suka, asalkan tidak mengganggu kegiatan belajar siswa itu sendiri. Setiap bidang kegiatan ekstra kurikuler terdapat guru Pembina yang bertugas untuk membina kegiatan ekstra kurikuler tersebut.
 Dalam pelaksanaannya, kegiatan ekstrakurikuler tersebut menggunakan dana yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Dengan begitu kegiatan ekstra kurikuler dapat berlangsung dengan lancar. 
II. Kerangka Berfikir
 Kebijakan pemerintah tentang dana Bantuan Operasional Sekolah memiliki berbagai dampak baik itu dampak yang positif maupun dampak yang negative. Dalam hal ini berkaitan dengan kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan ekstra kurikuler sangat bergantung sekali dengan dana yang dikucurkan oleh sekolah untuk mengembangan setiap kegiatan ekstra kurikuler disekolah. Dahulu sekolah masih mampu membiayai kegiatan ekstra kurikuler di karenakan sekolah masih mendapat sumbangan dana dari murid yang bersekolah. Tetapi untuk sekarang dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah otomatis sekolah tidak mendapat dana sumbangan dari siswa dan dana yang berasal dari Biaya Operasional tersebut sangatlah terbatas, sehingga dengan sangat terpaksasekolah mengambil suatu kebijakan untuk meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dengan alasan tidak ada dana untuk melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler tersebut.
III. Hipotesis
Dari perumusan masalah diatas dapat dirumuskan hipotesis yaitu :
a. Tedapat hubungan adanya kebijakan sekolah gratis yang dicanagkan oleh pemerintah dengan berlangsungnya kegiatan ekstra kurikuler. Dar penjabaran diatas menurut pendapat penulis dana merupakan factor yang penting dalam berlansungnya kegiatan ekstra kurikuler, jika sekolah gratis maka kegiatan ekstra kurikuler terancam tidak dapat berlangsung. Karena dana operasional sekolah yang diberikan oleh pemerintah sudah di alokasikan ke yang lain.
.


















Bab iii
Metodologi penelitian
I. TEKNIK SAMPLING
Populasi penelitian ini meliputi 7 SMP yang memperoleh Bantuan Biaya Operasional Sekolah di Kabupaten Wonogiri. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik bertahap. Sampel penelitian ini sebanyak 3 SMP. 
II. SKALA PENGUKURAN
I. SKALA LIKERTS
NO. PERTANYAAN JAWABAN
  SS ST RG TS STS
1. Saya setuju dengan adanya seklah gratis  
2. Dengan biaya sekolah gratis, kualitas mutu pendidikan akan naik  
3. Saya tidak setuju dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler  
4. Kegiatan ekstrakurikuler mengganggu proses belajar mengajar  
5. Kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan tanpa bantuan biaya dari sekolah  

 KET :
 SS = Sangat Setuju 
 ST = Setuju
 RG = Ragu-Ragu 

II. SKALA GUTTMAN
1. Dana BOS diberikan kepada kepada seluruh sekolah yang ada di Indonesia. 
a. Setuju b. Tidak Setuju
2. Dengan adanya dana BOS beban orang tua murid semakin ringan.
a. Ya b. Tidak 
3. Bagaimana pendapat anda jika kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan ?
a. Setuju b. Tidak Setuju
4. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler, bakat peserta didik dapat dikembangkan.
a. Ya b. Tidak
5. Kegiatan ekstrakurikuler mempengaruhi prestasi akademik peserta didik.
a. Ya b. Tidak
III. SKALA SEMANTIC DEFFERENSIAL
Jawablah dengan melingkari nomor jawaban yang tersedia sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
1. Berikan penilaian tentang kebijakan dana BOS untuk sekolah
Pembangunan Lancar 5 4 3 2 1 Pembangunan terhenti
Meringankan biaya sekolah 5 4 3 2 1 Membebani Sekolah
Meningkatkan Mutu Sekolah 5 4 3 2 1 Menurunkan Mutu Sekolah
Etos Kerja Guru Tinggi 5 4 3 2 1 Etos Kerja Guru Rendah
Keg, Ekstra Berjalan Lancar 5 4 3 2 1 Keg, Ekstra Tidak Berjalan
2. Berikan Penilaian mengenai kegiatan ekstrakurikuler
Mengembangkan Bakat Siswa 5 4 3 2 1 Mengubur Bakat Siswa
Motivasi Berprestasi tinggi 5 4 3 2 1 Motivasi Berprestasi Rendah
Mempererat Persatuan Siswa 5 4 3 2 1 Memecah belah Siswa
IV. SKALA RATING SCALE
Jawablah dengan melingkari nomor jawaban yang tersedia sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
4 = Sangat Baik / Sangat Setuju 2 = Kurang Baik / Kurang Setuju
3 = Cukup Baik / Sangat Setuju 1 = Sangat Tidak Baik / Sangat Tidak
  Setuju
NO. PERTANYAAN INTERVAL JAWABAN
1. Ketepatan alokasi dana BOS bagi sekolah 4 3 2 1
2. Alokasi dana BOS untuk pembangunan 4 3 2 1
3. Transparansi Pengelolaan dana BOS 4 3 2 1
4. Pengadaan Buku dengan dana BOS 4 3 2 1
5. Kegiatan Ekstrakurikuler menggunakan dana BOS 4 3 2 1

DAFTAR PUSTAKA

http://www.aman.web.id
http://indo.dikbudcairo.org/index.php?option
http://www.geocities.com/HotSprings 
http://chabib.wordpress.com/2007/06/14/ 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar