Selasa, 29 Desember 2009

TUGAS SEMESTER 2

HENTIKAN EKSPLOITASI ANAK 
OLEH :
Bakhtiardi Putras S*
07110241001

 Pendidikan dalam arti luas adalah disamakan dengan belajar, tanpa memperhatikan dimana, atau pada usia berapa belajar terjadi. Pendidikan sebagai proses sepanjang hayat (long life process), dan seseorang dilahirkan hngga akhir hidupnya. (Philip H. Coombs 1985:20). Dari uaraian diatas kita dapat mengetahui bahwa pendidikan itu di tujukan untuk semua umat manusia yang masih hidup, walaupun baik yang suda tua, anak mudan dan juga anak-anak. Dalam pendidikan terkandung pembinaan(pembinaan kepribadian), pengembangan (pengembangan kemampuan-kemampuan atau potensi-potensi yang perlu dikembangkan), peningkatan (mislanya dari tidak tahu menjadi tahu,dll), serta tujuan (kea rah mana peserta didik akan diharapkan dapat ,engaktualisasikan dirinya seoptimal mungkin).
 Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting, apalagi bagi anak usia dini. Karena pada usia seperti inilah perkembangan jaringan otak manusia dapat berkembang secara cepat apabila mendapat stimulant (rangsangan) yang baik. Karena otak adalah sumber potensi. Apabila potensi itu dimatikan maka akan jadi apa anak tersebut ???? 
Saya teriris sekali dengan banyaknya anak-anak Indonesia yang seharusnya mendapatkan pendidikan tetapi mereka malah bekerja guna untuk membantu orang tuanya. Bahkan yang menyuruh mereka bekerja dalah orang tuanya sendiri. Ini sangat bertentangan sekali dengan fitrah anak. Ini juga menyebabkan banyaknya kebodohan yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Kemudian apa jadinya jika anak-anak bangsa ini menjadi gelandangan? Mereka akan kehilangan masa kecilnya, terbunuh jaringan otaknya dan yang pasti mereka akan dianggap sampah oleh masyarakat lain.
Dalam UUD’45 pasal 31 ayat 2 yang telah diamandemen menyebutkan bahwa “setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” dan pasal 34 ayat 1 “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara leh negara”. Berdasar pasal tersebut seharusnya pemerintah dapat menyejahterakan anak-anak yang tak sanggup bersekolah. Saya tahu pemerintah sudah menggalakan berbagai kegiatan yang tujuannya untuk kersejahteraan anak usia dini. Tetapi kita lihat kenyataannya, masih banyak anak-anak yang menjadi gelandangan. Mengapa ??? apakah birokrat yang kurang beres dalam melaksankan kegiatan tersebut? Atau ada masalah lain ???

Jika saya sebagai pengambil kebijakan maka saya akan membuat peraturan yang isinya :
1. Setiap pengusaha sukses yang berada diatas bumi Indonesia, setidak-tidaknya mengasuh 5 orang anak terlantar dan wajib memberinya pendidikan hingga waib belajar dapat dilaluinya.
2. Orang yang kaya wajib membantu dalam bentuk apapun (tidak hanya do’a saja) kepada setiap LSM atau Panti anak sehingga kesejahteraan anak menjadi baik.
3. Semakin ditingkatkan kembali upaya pemerintah dalam menggalakan pendidikan gratis bagi anak-anak yang kurang mampu.
Selain itu, kesadaran masyarakat dalam mengembangkan potensi yang ada dalam dir anak harus terus digali. Agar kretifitas mereka tidak akn mati. Karena sebenarnya anak-anak Indoesia itu mempunyai potensi yang begitu besar. Hanya saja mereka kurang diperhatikan serta sarana yang mereka miliki kurang begitu mendukung untuk mengembangakan potensi yang ada dalam dirinya. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar